Jumat, 12 September 2014

Struktur

1. Pengurus Besar (tingkat Pusat) 2. Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi) 3. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota) 4. Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan) 5. Pengurus Ranting (tingkat Desa/Kelurahan) Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari: 1. Mustasyar (Penasehat) 2. Syuriah (Pimpinan Tertinggi) 3. Tanfidziyah (Pelaksana Harian) Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari: 1. Syuriaah (Pimpinan tertinggi) 2. Tanfidziyah (Pelaksana harian)
thumbnail
Judul: Struktur
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh

Artikel Terkait Tentang NU :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014. by Andrian